|
Services
Tel.: 6221 527 6559, Fax:
6221 527 5615
Investments e-mail:
indrasonny@tjansietek.com
Translation e-mail:
tst228@yahoo.com
A. Indonesian
>Penasihat
Investasi
& Analis Bursa
Saham & Pasar Uang dll
>Penerjemah
Bahasa Indonesia >< Inggeris
B.
English
>
Stock
& Money Market Investment Advisor & Analyst
>
Indonesian
>< English Translator
Penasihat Investasi & Analis Bursa Saham & Pasar Uang
1. Pemberian pendapat kedua atau sebagai penasihat atau pembanding
Calon investor saham dan obligasi biasanya mendapat dan/atau minta
pendapat
broker atau dealernya masing-masing. Perusahaan kami menyediakan
jasa
pendampingan langsung kepada calon investor atau memberikan pendapat
kedua atau
sebagai penasihat, pelengkap atau pembanding yang benar-benar
independen.
Tujuannya: memperdalam pengetahuan dan memperluas wawasan calon
investor
sehingga dapat membuat keputusan dengan pengetahuan yang cukup.
Contoh situasi: Calon investor ditawari suatu saham atau obligasi
oleh broker
atau dealer. Kami siap memberikan pendapat sebagai penasihat yang
mungkin akan
menambah, membantah atau membenarkan informasi yang diberikan oleh
broker atau
dealer tersebut dan menilai kelayakan harga sekuritas yang
bersangkutan menurut
perspektif fundamental yang rasional, cerdas dan jangka panjang.
Kami juga akan
memberikan suatu rasa tentang perlunya berinvestasi secara
proporsional atau
menyebarkan risiko.
Misalnya:
(i) Jangan pernah memakai lebih dari 20% dari harta tunai calon
investor dalam
berinvestasi di bidang saham atau obligasi.
(ii)
Maksimum hanya 1/5 dari 20% itu boleh diinvestasikan dalam saham
atau
obligasi yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan dan kelompoknya.
(iii)
Jangan beli saham atau obligasi dua buah perusahaan yang 100%
keadaan
bisnisnya saling terkait atau besaran naik-turunnya harga saham
maupun obligasi
mereka sama, atau berkorelasi 1, yaitu kalau keadaan bisnis yang
satu sedang
bagus, yang lain juga sama bagusnya, atau harga sahamnya sama-sama
naik 10%.
Contoh: perusahaan eksplorasi dan produksi minyak bumi, tambang batu
bara,
kelapa sawit.
(iv)
Beli saham atau obligasi dua buah perusahaan yang keadaan bisnisnya
atau
besaran naik-turunnya harga saham dan obligasinya berhubungan
negative, atau
berkorelasi <-1, yaitu kalau keadaan bisnis yang satu sedang bagus,
yang lain
jelek. Kalau harga saham dan obligasi perusahaan yang satu naik,
yang lain
turun. Korelasi yang disarankan adalah antara -40% dan -100%.
Semakin tinggi
angka persentase korelasi negative tersebut, semakin bagus korelasi
negatifnya.
Contoh: Kalau kurs USD/IDR naik, harga saham perusahaan eksportir
yang
penghasilannya dalam USD dan tidak punya (banyak) utang dalam USD
akan naik
sedangkan harga saham perusahaan lain yang bahan bakunya harus
diimpor dalam USD
dan punya utang dalam USD akan turun.
Catatan: Segala korelasi tidak berlaku kalau ada kejadian moneter
atau
makroekonomi, atau sistemis, misalnya kenaikan suku bunga bank di
Indonesia,
sulit sekali mencari saham yang perusahaannya untung karena kenaikan
tersebut.
Yang biasanya terjadi adalah turunnya harga saham perbankan dan
perusahaan
properti. Bidang-bidang lain juga terpengaruh, terutama perusahaan
yang punya
banyak utang bank dengan suku bunga mengambang.
2. Segala jenis transaksi: joint venture, keagenan, kedistributoran
dll dengan
pihak dalam maupun luar negeri yang mencakup pendampingan selama
perundingan,
penyusunan dan penyelesaian naskah perjanjian, baik dalam bahasa
Indonesia
maupun Inggeris.
3. Jual-Beli & Penentuan Harga Wajar Saham
Perusahaan
Informasi
lebih lanjut dapat diperoleh dengan mengirimkan email ke:
indrasonny@yahoo.com
atau
Fax: 6221 527 5615 Attn. Bpk. Tjan Sie Tek.
Back
to top
|